Pedanghitam.com | Batu Bara.KPU Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Angkatan II, Selasa s.d Jumat, Tanggal 10 s.d 13 September 2024.bertempat di Hotel Royal Safari Garden Resort & Convention, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia ini di ikuti oleh 12 KPU Provinsi Beserta Kabupaten/Kotanya diantaranya, KPU Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara,Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Dalam bimbingan teknis ini, para peserta diberikan materi tentang prosedur penanganan sengketa hasil pemilihan, mulai dari proses pengajuan permohonan, pembuktian, hingga penyelesaian di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, peserta juga diajarkan bagaimana menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses persidangan serta strategi dalam menghadapi kasus-kasus yang kompleks.
Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh pemangku tugas dapat menjalankan tugas pengawasan dan penanganan sengketa hasil pemilihan dengan lebih efektif, sehingga tercipta proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Hadir Mengikuti kegiatan ini dari KPU Kabupaten Batu Bara, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Melinawaty Kristina Nainggolan.(Mariati AB)